You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
36 Bangunan Liar di Maphar Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

36 Bangunan Liar di Maphar Dibongkar

Sebanyak 36 bangunan liar sepanjang Jalan Kebon Jeruk 16, RT 03/08 Kelurahan Maphar, Tamansari, ditertibkan. Bangunan-bangunan itu ditertibkan lantaran berdiri di atas saluran air.

Kebanyakan dijadikan tempat tinggal hingga membuat kawasan jadi kumuh

Camat Tamansari, Paris Limbong mengatakan, penertiban sebanyak 36 bangunan liar berupa bedeng dilaksanakan sekitar 65 petugas gabungan Satpol PP, PHL Sudin Tata Air, TNI, Polisi aparat kecamatan dan kelurahan dilakukan. Selama ini keberadaan bangunan menyebabkan saluran terganggu dan sulit dibersihkan

“Kebanyakan dijadikan tempat tinggal hingga membuat kawasan jadi kumuh,” ujarnya, Rabu (6/9).

Gerobak PKL dan Spanduk Liar di Tanjung Duren Ditertibkan

Dijelaskan Paris, selain menjadi tempat tinggal, bangunan juga dimanfaatkan jadi tempat usaha makanan, minuman ringan dan usaha lain-lain. Menurutnya, pelaksanaan penertiban sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Sebelum melakukan pembongkaran dengan alat berat, pihaknya sudah melakukan sosialisasi hingga menerbitkan surat perintah bongkar sendiri pada pemilik.

“Tapi hingga batas ditentukan tak juga dibongkar, makanya kami bongkar paksa. Setelah ini Tata Air dan PPSU akan bersihkan saluran,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14009 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11301 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6762 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3628 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer